Mahasiswa diasumsikan
memiliki daya pikir dan keintelektualan yang progresif untuk mengemban amanah
besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu halnya bagi mahasiswa hukum
harus memiliki daya pikir dan keinteketualan yang progresif dalam memonitoring
masyarakat agar sadar terhadap hukum di Negeri ini. Banyak oponi yang diketengahkan
oleh sebagian besar kalangan akademisi dengan pernyataanya bahwa sering
terjadinya pelanggaran hukum seperti pembunuhan, pencurian, dan kejahatan
terhadap anak dan perempuan bukan semata disebabkan oleh aturan yang belum baik,
ataupun penegak hukumnya yang tidak profesional, akan tetapi efesiensi hukum
tersebut harus didukung dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap hukum itu
sendiri. Dengan terpenuhi semua elemen pendukung tersebut, maka penegakan hukum
di Negara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dewasa ini yang sedang
hangat diperbincangkan oleh publik baik di media massa maupun media sosial adalah
kasus pembunuhan Angeline di Bali. banyak simpatisan yang datang ke TKP untuk
turut berbela sungkawa atau sekedar memberi bunga terakhir bagi korban. Beberapa
simpatisan lain menyalakan lilin yang ditujukan pada korban. Selain kasus
Pembunuhan Angeline yang saat ini masih diproses hukum, masih banyak
kasus-kasus kejahatan terhadap anak yang lain yang terjadi di berbagai pelosok
negeri yang mungkin belum terekspos oleh media massa.
Hal ini mengapa terjadi? Menurut teori penegakan hukum, hukum
tidak tegak itu disebabkan karena terdapat elemen yang tidak berjalan dengan
baik. Bisa jadi penegak hukumnya, atau aturannya, atau mungkin masyarakatnya.
Sebagai agen of control, Mahasiswa sudah seharusnya tergugah untuk
terjun langsung ke lapangan ikut andil membantu pemerintah dalam proses
penegakan hukum di negeri tercinta ini. Dengan adanya peran Mahasiswa, penegak
hukum, dan juga masyarakat, diharapkan hukum di Negeri ini dapat berjalan
dengan baik, sehingga cita-cita luhur bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang
1945 dapat terwujud.
Berangkat dari fenomena diatas, forum kajian Himpunan Mahasiswa
Hukum Ahwal-Syakhsiyah (HIMSHA) sebagai salah satu forum kajian dalam bidang
hukum merasa memiliki tanggung jawab besar terhadap proses penyadaran dan
penegakan hukum di masyarakat. Sehubungan dengan hal diatas, forum kajian
Himpunan Mahasiswa Hukum Ahwal-Syakhsiyah berencana akan mengadakan sosialisasi
tentang Sadar Hukum Tehadap Perlindungan Anak yang akan diselenggarakan
pada tanggal 10 juli 2015 mendatang.
lanjutkan.
BalasHapus